Bukittinggi, 16 mei 2025 – Dilansir dari Kompas.com Dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak bisa sembarangan berbicara, berpakaian, atau bertindak di tengah masyarakat, karena kehidupan kita diatur oleh norma—aturan tidak tertulis yang mengatur perilaku dalam kelompok sosial. Norma menjadi panduan penting untuk menjaga keteraturan dan keharmonisan dalam masyarakat, dengan empat jenis norma sosial yang dikenal luas.
1. Norma Agama
Norma ini bersumber dari ajaran
kepercayaan dan kitab suci. Ia menjadi pedoman spiritual dan moral bagi
pemeluknya. Misalnya, perintah untuk tidak mencuri atau berbuat baik kepada
sesama. Pelanggaran norma agama seringkali dianggap berdosa dan bisa berdampak
pada kehidupan spiritual seseorang.
2.
Norma
Hukum
Norma ini bersifat tertulis dan mengikat secara resmi, dengan sanksi yang jelas
bila dilanggar. Aturan lalu lintas, hukum pidana, atau undang-undang
ketenagakerjaan termasuk dalam kategori ini. Pelanggaran norma hukum bisa
berujung pada hukuman pidana atau denda.
- Norma Kesusilaan
Norma ini berakar pada hati nurani dan nilai moral individu. Ia menuntun seseorang untuk bertindak sesuai dengan rasa baik dan salah. Contohnya, menghormati orang tua atau tidak berbohong. Meskipun sanksinya tidak tertulis, pelanggaran norma ini bisa menimbulkan rasa malu atau penyesalan. - Norma Kesopanan
Berkaitan dengan tata krama, etika, dan adat istiadat setempat. Norma ini bisa berbeda-beda tergantung budaya, tetapi umumnya mencerminkan cara seseorang menghargai orang lain, seperti berbicara sopan atau mengenakan pakaian yang pantas. Pelanggaran terhadap norma ini biasanya akan mendapat teguran atau penilaian negatif dari lingkungan sekitar.
Setiap
norma memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial. Meski tampak sederhana,
norma-norma ini menjadi tali yang mengikat kehidupan bersama agar tetap
harmonis dan saling menghargai.