Bukittinggi, 17 Mei 2025 – Hari Raya Idul Fitri menjadi momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia untuk melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Selain sebagai ibadah sunnah muakkadah, kurban memiliki sejumlah keutamaan yang menjadi motivasi utama bagi umat Islam untuk menunaikannya setiap tahun.
Dalam
ajaran Islam, ibadah kurban tidak hanya bernila simbolik, tetapi juga
mengandung makna sosial dan spiritual yang mendalam. Ada enam keutamaannya
yaitu
1.
Meneladani
Ketakwaan Nabi Ibrahim
Kurban menjadi perwujudan ketaatan umat
Islam atas perintah Allah, sebagaimana yang telah dicontohkan Nabi Ibrahim AS
saat bersiap mengorbankan putranya sebagai bentuk kepatuhan total.
2.
Mendekatkan
diri Kepada Allah (Taqarrub)
Ibadah kurban adalah salah satu cara untuk
beribadah dan mendekatan diri kepada Allah, dengan menyisihkan sebagian harta dan
membeli hewan kurban yang disembelih atas nama Allah.
3.
Menghapus
Dosa
Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa darah kurban yang mengalir menjadi
penebus dosa-dosa orang yang berkurban, selama diniatkan secara ikhlas dan
sesuai syariat.
4.
Menumbuhkan
Rasa Kepedulian Sosial
Daging kurban dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, dan kerabat. Hal ini
memperkuat solidaritas dan memperluas manfaat ibadah secara sosial.
5.
Meningkatkan
Syiar Islam
Pelaksanaan kurban yang dilakukan secara terbuka di masjid, lapangan, atau
lingkungan masyarakat menjadi bagian dari syiar ajaran Islam yang mempererat
ukhuwah umat.
6.
investasi
Akhirat
Setiap amal ibadah, termasuk kurban, diyakini menjadi bekal pahala bagi
kehidupan setelah mati, selama dilakukan dengan niat yang benar dan mengikuti
tuntunan agama.
Pelaksanaan kurban biasanya
dilakukan pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah, setelah salat Idul Adha. Umat
Islam yang memiliki kemampuan finansial dianjurkan untuk melaksanakan ibadah
ini sebagai bentuk kepatuhan dan kepedulian. Pemerintah dan organisasi
keagamaan juga mengimbau agar proses penyembelihan dan distribusi kurban dilakukan
secara tertib, higienis, dan sesuai syariat Islam.